You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
79 Kendaraan di Tindak di Tanah Abang
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

79 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

Penertiban parkir liar di kawasan Tanah Abang gencar dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Sebanyak 79 kendaraan parkir liar ditindak petugas.

Seluruhnya ada 79 kendaraan yang ditindak

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, M Faisol mengatakan, kendaraan yang ditindak terdiri dari 61 kendaraan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), 11 kendaraan diderek dan tujuh kendaraan setop operasi.

"Seluruhnya ada 79 kendaraan yang ditindak. Petugas  yang kami kerahkan 35 orang dengan melibatkan Satlantas Polres Jakarta Pusat, Brimob dan TNI," kata Faisol, Selasa (2/2).

3.048 Kendaraan di Jakpus Terjaring Razia Parkir Liar

Operasi ini rutin dilakukan untuk penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati